KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS). Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.

Dugaan tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Eno Bowo Susilo, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di wilayah Bengkulu.

"Diduga pemberian oleh Saudara EBS tersebut untuk Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026).

Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset-aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu. 

"Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

14 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

15 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

15 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal