KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Budi menambahkan, pemeriksaan tersebut juga mencakup dugaan praktik suap yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan proyek penanggulangan bencana.

"Baik terkait dengan benturan kepentingannya ataupun juga adanya praktik dugaan suap," sambungnya.

Kasus dugaan korupsi penggunaan DSP untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster tindak pidana, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan penggunaan dana serta dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

2 hari lalu

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?

2 hari lalu

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

17 jam lalu

BNPB Siagakan 61 Armada Udara untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal