KPU Bolehkan Masyarakat Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara, Cegah Manipulasi

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan masyarakat mengambil foto dan video saat penghitungan suara di TPS. Hal ini sekaligus untuk mencegah manipulasi suara usai pencoblosan.

"Itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Selasa (13/2/2024).

"Dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuhnya.

Hasyim menyarankan masyarakat menghadiri prosesi penghitungan suara di TPS masing-masing. Prosesi ini akan dilakukan sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

2 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

2 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal