KPU Gelar Rapat Khusus Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia. Hal itu menyikapi beredarnya video yang berisikan kertas surat suara tercoblos pada gambar pasangan capres cawapres nomor urut 01.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mengingat, hal itu sudah terbukti apabila PPLN di sana tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.

"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan (sementara) pemungutan suara di seluruh Malaysia," tuturnya.

Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan sampai kapan waktu pemungutan suara dihentikan. Yang pasti, pemberhentian sementara dilakukan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. "Sampai semua jelas," ujar Fritz.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

4 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

4 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

10 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal