JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik puluhan anggota daerah periode 2024-2029 di lantai 2 Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024). Para anggota terdiri dari satu anggota KPU provinsi dan 37 anggota KPU kabupaten/kota pada 10 provinsi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, berharap anggota baru yang baru dilantik bisa menyesuaikan ritme kerja penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU. Kalau kita perhatikan di antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU," ujar Hasyim dalam pidatonya.
Dia menyatakan, anggota baru KPU harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh memiliki pendirian dalam melaksanakan tugas-tugas, tidak mudah goyah, tidak mudah terombang-ambing, tidak mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan karena pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan," katanya.