KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Danandaya Arya Putra
KPU melantik anggota daerah untuk periode 2024-2029. Ini daftar namanya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik puluhan anggota daerah periode 2024-2029 di lantai 2 Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024). Para anggota terdiri dari satu anggota KPU provinsi dan 37 anggota KPU kabupaten/kota pada 10 provinsi.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, berharap anggota baru yang baru dilantik bisa menyesuaikan ritme kerja penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU. Kalau kita perhatikan di antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU," ujar Hasyim dalam pidatonya.

Dia menyatakan, anggota baru KPU harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

"Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh memiliki pendirian dalam melaksanakan tugas-tugas, tidak mudah goyah, tidak mudah terombang-ambing, tidak mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan karena pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
20 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
29 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
30 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal