KPU Rilis Jadwal Rangkaian Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Anindita Trinoviana
KPU telah tetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024 dan imbau peserta Pemilu 2024 untuk lakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. (Foto: dok Kemenkominfo)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau agar seluruh peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

"Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak," ucapnya, Minggu (26/11/2023).

Menurut Bagja, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa waktu lalu bisa menjadi acuan untuk semua pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Terutama kerawanan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan serta berita hoaks.

"Ini bisa mengerikan jika tidak dibatasi (kampanye liar) saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik yang merata sesuai dengan asas pemilu," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
13 jam lalu

PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal, Dukung Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Nasional
16 jam lalu

PWI Jaya dan Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di Lomba Karya Tulis Jurnalistik MH Thamrin 2026

Destinasi
17 jam lalu

Jelang Liburan Sekolah, Archipelago Hotels Tingkatkan Aksesibilitas Menginap bagi Keluarga

Bisnis
2 hari lalu

Makin Diminati, Cicil Emas BSI Meningkat Lebih dari 97,9 Persen Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal