KPU Rilis Jadwal Rangkaian Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Anindita Trinoviana
KPU telah tetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024 dan imbau peserta Pemilu 2024 untuk lakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. (Foto: dok Kemenkominfo)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau agar seluruh peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

"Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak," ucapnya, Minggu (26/11/2023).

Menurut Bagja, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa waktu lalu bisa menjadi acuan untuk semua pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Terutama kerawanan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan serta berita hoaks.

"Ini bisa mengerikan jika tidak dibatasi (kampanye liar) saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik yang merata sesuai dengan asas pemilu," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bisnis
4 hari lalu

Perkuat Transformasi Digital, Kini Layanan Pegadaian Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Bisnis
5 hari lalu

Pegadaian Hadirkan Tring! Digital Lounge, Perkuat Transformasi Layanan Bank Emas

Destinasi
5 hari lalu

5 Strategi Hemat Biaya untuk Perjalanan Luar Kota Menggunakan Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal