KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol 14 Oktober

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Masa perbaikan dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah selesai dilakukan. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada publik pada Jumat (14/10/2022). 

"Nanti pada tanggal 14 Oktober 2022, KPU akan menyampikan hasil verifikasi administrasi dan mengumumkan kepada publik," kata Anggota KPU, Idham Holik dikutip Jumat (30/9/2022).

Idham menyampaikan bahwa dalam pengumuman hasil verifikasi administrasi, KPU akan mengeluarkan status kepada parpol. Status itu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi 9 partai politik yang berada di parlemen saat ini dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi administrasi, maka secara otomatis parpol tersebut sudah bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PU/XVIII/20202.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
17 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
17 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal