KPU Ungkap Putusan Dismissal MK soal Coblos Ulang Pilkada: 5 Disetop, 2 Lanjut

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Mochamad Afifuddin di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Afif sebelumnya mengatakan tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.

"Kami berkepentingan untuk kemudian menyiapkan semua materi jawaban atas apa yang digugat atau dimohonkan oleh para pemohon, termasuk mengonsolidasikan jajaran KPU-KPU terkait yang perkaranya sudah dimohonkan di Mahkamah Konstitusi," kata Afif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal