PADANG, iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos meyakini proses penghitungan suara pemilihan suara ulang (PSU) calon anggota DPD di Sumatera Barat (Sumbar) tidak membutuhkan waktu yang lama. Proses penghitungan PSU kali ini berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Febuari lalu.
Pasalnya, saat itu proses penghitungan dilakukan pada lima surat suara sekaligus yakni pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD labupaten/kota dan DPD.
"Mudah-mudahan hari ini sih langsung terhitung dengan cepat, karena cuma ada satu surat suara yang akan dihitung oleh KPPS di sini," kata Betty di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 033 Kelurahan Pasar Ambacang, Kecematan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (13/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Betty juga melihat secara langsung proses pendataan surat suara sah dan tidak sah ke dalam kertas C1 hasil yang ditempel di TPS.
Dia menyampaikan, setelah proses penghitungan suara di tingkat TPS, nantinya akan diserahkan ke tingkat selanjutnya untuk dilakukan rekapitulasi berjenjang.
Diketahui, PSU calon DPD di Sumbar merupakan perintah putusan MK nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum 2024.