Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa CAT, Ini Syaratnya

Rilo Pambudi
Honorer yang bisa diangkat langsung jadi PNS. Guru honorer Wiwik Ernwati sukses mewujudkan memimpinya pergi ke tanah suci setelah 12 tahun menabung. (istimewa).

5. Berusia paling rendah atau minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB, tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan instansi daerah dan yang menjadi pegawai non ASN dalam jangka waktu paling lama 5 tahun, bisa diangkat menjadi PPPK.

Adapun kelompok pegawai honorer seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya akan dikeluarkan dari kelompok tenaga honorer. Mereka semua akan menjadi tenaga ahli daya atau outsourcing.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Kabar Gembira! Cagub Ahmad Ali akan Pastikan Gaji Layak untuk Honorer di Sulteng

Makro
5 tahun lalu

Guru Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji, Ini Besarannya

Makro
8 tahun lalu

Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara Ubah Status Tenaga Honorer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal