JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo serta beberapa orang lainnya, dalam konferensi pers Rabu (25/11/2020) tengah malam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Pada 21 sampai 23 November 2020, KPK menerima informasi transaksi pada rekening bank diduga sebagai penampung dana dari pihak yang sedang dipergunakan sebagai kepentingan penyelenggara negara tersebut.
Uang itu, kata Nawawi, diduga digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.
"Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi, untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud," kata Nawawi.
Lalu pada Rabu mulai pukul 00.30 WIB, tim mengamankan total 17 orang di beberapa lokasi. Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengamankan Edhy Prabowo, IRW, SAF, ZN, YD, YN, dan DES.
Setelah itu petugas menangkap SMT, SJT, SWD, DP, DD, NT, CM, AF, SA, dan MY, di rumah masing-masing yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.