Kronologi Lengkap Penangkapan Edhy Prabowo

Faieq Hidayat
KPK menjelaskan kronologi OTT Edhy Prabowo (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo serta beberapa orang lainnya, dalam konferensi pers Rabu (25/11/2020) tengah malam.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Pada 21 sampai 23 November 2020, KPK menerima informasi transaksi pada rekening bank diduga sebagai penampung dana dari pihak yang sedang dipergunakan sebagai kepentingan penyelenggara negara tersebut.

Uang itu, kata Nawawi, diduga digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.

"Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi, untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud," kata Nawawi.

Lalu pada Rabu mulai pukul 00.30 WIB, tim mengamankan total 17 orang di beberapa lokasi. Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengamankan Edhy Prabowo, IRW, SAF, ZN, YD, YN, dan DES.

Setelah itu petugas menangkap SMT, SJT, SWD, DP, DD, NT, CM, AF, SA, dan MY, di rumah masing-masing yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
48 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
4 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal