Kronologi OTT Itong Isnaeni, Uang Diserahkan di Halaman Parkir PN Surabaya

Jonathan Nalom
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).

Dari operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp140 juta. Uang tersebut diduga sebagai tanda jadi awal bahwa Isnaeni nantinya akan memenuhi keinginan Hendri Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.

Dari kelima orang yang diangkut ke Jakarta, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Hendro Kasionosebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima yakni Itong Isnaeni dan Hamdan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
13 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
16 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal