Kronologi OTT Itong Isnaeni, Uang Diserahkan di Halaman Parkir PN Surabaya

Jonathan Nalom
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).

"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK." tuturnya.

Dari operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp140 juta. Uang tersebut diduga sebagai tanda jadi awal bahwa Isnaeni nantinya akan memenuhi keinginan Hendri Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.

Dari kelima orang yang diangkut ke Jakarta, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Hendro Kasionosebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima yakni Itong Isnaeni dan Hamdan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

18 jam lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

21 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal