Kronologi OTT KPK, Bupati Remigo Diciduk Usai Terima Uang di Rumah

Irfan Ma'ruf
KPK menjelaskan kronologi OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu pada Minggu (18/11/2018) dini hari.

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu telah berstatus tersangka kasus dugaan suap proyek PUPR. Remigo berstatus tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya Remigo, KPK juga menetapkan, David Anderson Karosekali (DAK) dan Hendriko Sembiring (HSE). DAK adalah Plt kepala dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, sementara HSE merupakan pihak swasta.

Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan kronologi OTT yang dilakukan di dua tempat yakni Medan dan Jakarta.

Pada Sabtu (17/11/2018) pukul 23.55 WIB, dia menjelaskan, tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang kepada bupati Pakpak Bharat. Tim Kemudian mengamankan DAK di kediaman RYB di Kota Medan sesaat setelah penyerahan uang senilai Rp 150 juta yang dimasukkan dalam tas kertas.

Kemudian pada Minggu (18/11/2018) pukul 01.25 WIB, Agus menambahkan, tim KPK lainnya mengamankan saudara HSE di kediamannya di Kota Medan. Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, tim bergerak menuju rumah S (Syekhani), pegawai honorer pada Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat di Kota Medan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal