KSPN: 61.351 Orang Jadi Korban PHK hingga April 2025

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, terdapat 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Januari-April 2025. Data tersenit berdasarkan catatan dari KSPN yang dihimpun dari laporan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ristadi menuturkan, ada angka PHK yang berbeda dari survei yang dilakukan oleh kalangan lain. Misalnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat ada 73.992 orang jadi korban PHK periode Januari-Maret 2025. Sedangkan klaim BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-April dilakukan oleh 52.000 pekerja, yang bisa menjadi indikator bahwa terjadi PHK.

Adapun data dari Kementerian Ketenagakerjaan, justru mencatat data PHK jauh lebih kecil dari ketiga survei tersebut. Kemnaker mencatat korban PHK sejak Januari-Mei 2025 hanya 26.455 pekerja.

"Kami meyakini jumlah PHK yang terjadi jauh lebih besar. Seharusnya pemerintah yang punya kelengkapan infrastruktur di seluruh Indonesia, punya data yang lengkap. Karena data KSPN, kan tidak semua perusahaan menjadi anggota, sedangkan pemerintah punya infrastruktur yang merata," ucap Ristadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Dia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kemnaker sebetulnya hanya mendapatkan data laporan PHK dari Dinas Ketenagakerjaan. Namun, masalah yang kerap timbul, perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor ke Dinas Ketenagakerjaan. Sehingga data PHK di Kemnaker relatif terlihat kecil dibandingkan data KSPN, Apindo, atau klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ironi! 6.000 Pegawai Microsoft Kena PHK Digantikan AI Bikinan Sendiri

Photo
5 bulan lalu

Angka PHK Melonjak! Puluhan Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan hingga Mei 2025

Nasional
5 bulan lalu

Ini Biang Kerok Okupansi Hotel di Jakarta Babak Belur hingga Dibayangi PHK Massal

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal