"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya, KPK memasukkan nama Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Mardani resmi berstatus buronan KPK.
Status buronan disematkan KPK setelah Mardani 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.