Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Dijadikan Tersangka Makar

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni (tengah, memakai topi). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Pitra menilai Eggi tidak pernah melakukan makar ataupun menggulingkan pemerintahan yang sah. Secara istilah, kata dia, makar diartikan sebagai upaya untuk membunuh pemerintah. “Sementara, ini (Eggi) tidak ada,” tuturnya.

Dia mengatakan, yang disampaikan Eggi ketika itu hanya soal kecurangan pemilu. Ungkapan tersebut dilontarkan politikus PAN itu karena secara legal Eggi memang punya posisi sebagai advokat dari Badan Pemenangan Nasiona (BPN) Prabowo-Sandi.

“Satu lagi, dia ada surat kuasa dari Amien Rais untuk menjelaskan soal people power itu. Nah, lantas kenapa advokat dipidana? Kan dalam Pasal 16 UU Advokat, seorang pengacara tidak bisa dipidana ataupun digugat secara perdata. Dia seorang advokat kok dipidanakan? Dan dia itu berpendapat untuk memperjuangkan pembelaan kliennya,” ungkap Pitra.

Selain itu, pada Pasal 19 UU Advokat juga dijelaskan, advokat itu wajib merhasiakan apa yang dia tau dari kliennya. Karena itu, Eggi selaku pengacara sebenarnya tidak boleh diperiksa terkait materi pembelaan ke kliennya, dalam hal ini Amien Rais.

“Terkait penetapan tersangka ini, kami akan berkoordinasi dengan PMJ (Polda Metro Jaya). Saya akan mempertanyakan apa dasar mereka menetapkan Eggi sebagai tersangka? Kok (gara-gara) statement dan pendapat ditetapkan sebagai tersangka?” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
11 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
13 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal