Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK) Azis Tika. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi NIB memang terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, di PN Makassar tidak tercantum tanah milik PT Hadji Kalla, melainkan diklaim milik perorangan atas nama Manyong Balang.