Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK) Azis Tika. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

"Karena logika yang saya punya, masa saya melakukan atau mengambil langkah hukum di atas hak yang kami miliki sendiri. Artinya, upaya yang dilakukan tetap menjaga lahan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kami," lanjutnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti kejanggalan dalam proses eksekusi lahan oleh PN Makassar atas gugatan yang dimenangkan GMTD.

Nusron mengatakan PN Makassar telah mengirimkan surat balasan terkait eksekusi tersebut. Dalam surat itu, proses eksekusi lahan dinyatakan tidak melalui proses konstatering atau pengukuran ulang.

"Surat dari PN menyatakan tanah Pak JK tidak dieksekusi dan tidak dikonstater, tapi yang jadi pertanyaan, tanah siapa yang dieksekusi kemarin? Karena dalam catatan kami, lokasi NIB (Nomor Induk Bidang) itu memang ada tanahnya Pak JK," kata Nusron saat ditemui di Makassar, Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Dia mengatakan kasus pertanahan yang dialami oleh JK terkait tumpang tindih kepemilikan lahan. Menurut dia, JK melalui PT Hadji Kalla telah mengantongi bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit pada 1996 lalu. 

Sementara PT GMTD memiliki bukti kepemilikan serupa yang terbit pada 2002.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Nasional
2 hari lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Nasional
2 hari lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal