Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

Niko Prayoga
Pelanggan operator seluler kini mendapat perlindungan lebih kuat terkait sisa kuota internet yang telah dibayarkan. (Foto: Ilustrasi AI)

Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar pelanggan mengetahui hak serta pilihan layanan yang tersedia.

Operator juga wajib menyediakan kanal pemantauan terintegrasi sehingga pelanggan dapat mengecek penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang dipilih.

Komdigi memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban. Selanjutnya, operator wajib melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut setiap bulan.

Komdigi akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketentuan tersebut dijalankan dan hak pelanggan atas sisa kuota tetap terlindungi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan

22 jam lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

7 hari lalu

Komdigi Kirim Bantuan Logistik 15 Ton dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

8 hari lalu

Perkuat Konektivitas Internet Pasca Gempa NTT, Komdigi Kirim 20 Perangkat Starlink 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal