Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

Niko Prayoga
Pelanggan operator seluler kini mendapat perlindungan lebih kuat terkait sisa kuota internet yang telah dibayarkan. (Foto: Ilustrasi AI)

6. Pengembalian Dana atau Refund

ilihan lainnya adalah refund atau pengembalian dana. Dengan mekanisme ini, pelanggan dapat memperoleh kembali pembayaran sesuai ketentuan layanan yang berlaku.

Selain enam pilihan tersebut, operator juga dapat menyediakan bentuk perlindungan lainnya selama tidak merugikan pelanggan.

Meutya menegaskan pelanggan kini harus diberikan kesempatan menentukan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” ujar Meutya.

Operator Wajib Transparan

Komdigi juga mewajibkan operator memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai layanan yang ditawarkan. Informasi tersebut meliputi harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, serta perlakuan terhadap sisa kuota.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan

22 jam lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

7 hari lalu

Komdigi Kirim Bantuan Logistik 15 Ton dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

8 hari lalu

Perkuat Konektivitas Internet Pasca Gempa NTT, Komdigi Kirim 20 Perangkat Starlink 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal