KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

Yuwantoro Winduajie
Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama calon hakim agung dan ad hoc untuk diusulkan kepada DPR dan selanjutnya menjalani uji kelayakan. (Foto: Dok. Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama yang terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya, 14 nama tersebut akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, penetapan kelulusan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) di Gedung KY, Jakarta Pusat.

"Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat," kata Desmihardi dikutip, Senin (10/8/2026).

Adapun, 14 nama yang diusulkan terdiri atas empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Agama, tiga calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, dua calon hakim ad hoc HAM di MA, serta satu calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Desmihardi menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos telah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

16 jam lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

17 jam lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

18 jam lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal