KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM MA ke DPR, Ini Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Komisi Yudisial mengusulkan 11 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI. (Foto: Okezone/Ist).

Sementara itu, Plt Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, pihaknya sangat memerlukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA. Alasannya, banyak perkara yang harus ditangani MA.

"Mahkamah Agung mohon dukungan dalam proses pemenuhan kebutuhan hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung seperti yang disampaikan di atas guna pencapaian kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujar Sugiyanto.

Daftar calon hakim di MA yang diusulkan KY kepada Komisi III DPR:

1. Calon Hakim Agung

- Perdata: Panitera Muda Perdata Khusus MA Agus Subroto
- TUN Pajak: Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati
- Pidana: Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar Sigid Triyono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ainal Mardhiah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar Sutarjo, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA Noor Edi Yono, Panitera Muda Pidana MA Yanto

2. Hakim Ad Hoc HAM

Advokat Adriono, Guru Besar Universitas Hasanuddin Judhariksawan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Manotar Tampubolon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
2 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
4 hari lalu

7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal