Licik! Begini Modus Terduga Mafia Tanah Santoso Halim: Jual Rumah yang Dia Kontrak

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan kliennya menjadi menjadi korban mafia tanah. . (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mantan diplomat Djohan Effendi menjadi menjadi korban mafia tanah. Rumahnya yang dikontrakkan dijual oleh Santoso Halim.

Santoso Halim bekerja sama dengan Husin Ali Muhammad yang menyewa rumah milik korban di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Modus pelaku awalnya meminjam sertifikat hak milik (SHM) dengan alasan menurunkan daya listrik.

"Pelaku Husin Ali Muhammad membawa petugas PLN palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," ujar Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak, Sabtu (29/6/2024).

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

1 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

15 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

15 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal