LPSK Berharap Jaksa Penuhi Rasa Keadilan terkait Tuntutan terhadap Bharada E

riana rizkia
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: MPI)

Menurut Edwin, replik ini menjadi kesempatan Jaksa Agung untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Bharada E dan belum sempat terbacakan jaksa saat pembacaan tuntutan sebelumnya. 

"Jadi kami berharap replik yang akan diajukan JPU kepada Bharada E dapat dilengkapi, menyempurnakan tuntutan yang sudah dibacakan sebelumnya sebagai upaya untuk membuat tuntutan tersebut semakin nampak profesional menerapkan kepastian hukum, dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Eks anak buah Ferdy Sambo ini diyakini bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

22 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

28 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

1 bulan lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal