Lukas Enembe Tak Terima Didakwa Terima Suap Rp45 Miliar: Tipu-Tipu Ini

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) tak terima didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Papua hingga Rp45,8 miliar. (Foto: Antara)

Hakim langsung meminta tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk menenangkan Lukas Enembe. Sebab, situasi persidangan sempat tidak kondusif karena Lukas yang terus meracau. Lukas masih terus protes atas dakwaan jaksa KPK. Dia bahkan menyebut dakwaan jaksa KPK tipu-tipu.

"Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!" ujar Lukas.

Hakim kemudian mengultimatum Lukas Enembe untuk menghormati jalannya persidangan. Hakim mengingatkan sidang akan dihentikan jika Lukas terus meracau. Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk kembali melanjutkan pembacaan surat dakwaan terhadap Lukas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
23 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
23 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
1 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal