MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Yuwantoro Winduajie
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. (Foto: Sindonews)

Selain menghasilkan rumusan baru, pleno kamar juga memuat tiga rumusan revisi terhadap ketentuan sebelumnya serta satu revisi terhadap Buku II Mahkamah Agung sebagai bagian dari pembaruan hukum yang berkelanjutan.

Kompilasi ini disusun secara tematik dan kronologis, serta diterbitkan dalam bentuk cetak dan elektronik guna memudahkan akses bagi hakim dan aparatur peradilan. Rumusan kamar juga telah diintegrasikan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari penguatan basis data hukum nasional.

Dengan rilis ini, MA menegaskan komitmennya dalam menjaga keseragaman penerapan hukum serta meningkatkan kualitas putusan pengadilan di seluruh Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

8 bulan lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

8 bulan lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

3 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal