Mabes Polri Pastikan Kapolda NTT Pertimbangkan Saran DPR soal Nasib Ipda Rudy Soik

riana rizkia
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dipastikan bakal mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota DPR, terkait dengan keputusan Komisi III DPR soal pemecatan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Salah satunya dengan membuat Komisi Banding.

"Nanti sudah ada sistem yang mengatur bahwa prosesnya sedang berlangsung tentu Bapak Kapolda akan mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan saran dan masukan dari Komisi III," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Sandi menjelaskan Kapolda NTT telah menjelaskan lengkap terkait perkara Ipda Rudy Soik saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).

"Jadi, apa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda tentunya menjadi representasi hasil dari kebijakan kemaren di Komisi III," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal