Mahasiswa Desak KPK Usut TPPU Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Arie Dwi Satrio
Mahasiswa Desak KPK Usut TPPU Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Anak Kandungnya (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Elemen masyarakat Kota Bekasi menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Dukungan disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rakyat Melawan (PERAWAN) dalam aksi di depan Gedung KPK, Selasa (22/3/2022).

Mahasiswa mendorong KPK menerapkan Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap Rahmat Effendi dan segera memeriksa seluruh keluarga Rahmat yang menikmati hasil korupsi.

"Atas dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar koordinator aksi Zefanya Zulian saat melakukan orasi.

Puluhan mahasiswa Bekasi ini juga membawa laporan untuk diberikan ke pihak KPK. Selain membawa laporan, massa aksi juga membawa poster.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal