Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos

Nur Khabibi
M Kuncoro Wibowo divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M Kuncoro Wibowo divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. Kuncoro yang jadi tersangka saat bertugas sebagai Dirut Transjakarta itu juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Selain Kuncoro, Majelis Hakim juga membacakan putusan terhadap Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021, April Churniawan.

Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.

Terdakwa Budi Susanto juga divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan badan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Mobil
6 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Nasional
6 hari lalu

Profil Hudi Dananjoyo Suryodipuro, VP SKK Migas yang Meninggal usai Tabrak Bus TransJakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Pejabat SKK Migas Meninggal Kecelakaan Sepeda Tabrak Bus, Transjakarta Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal