Mantan Ketua KPK Desak KPU Jalankan Putusan Bawaslu, Coret Kondang Ayu dari DPD

Danandaya Arya Putra
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendesak nama Kondang Ayu dicoret dari DPD. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/7/2024) siang. Agus meminta KPU menjalankan putusan Bawaslu agar mencoret nama Kondang Kusumaning Ayu sebagai anggota terpilih DPD.

Diketahui , Agus dan Kondang sama-sama berkontestasi untuk pemilu DPD Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Hasil rekapitulasi KPU, menempatkan Agus memperoleh suara terbanyak kelima sedangkan Kondang di posisi keempat.

Meski begitu, usai pembacaan rekapitulasi suara Bawaslu memutuskan Kondang melakukan pelanggaran administratif pemilu saat tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD. Atas dasar itu, Agus meminta KPU menghapus Kondang sebagai calon terpilih anggota DPD.

"Agus Rahardjo, Calon Anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak di urutan ke-5 meminta KPU membatalkan atau mencoret calon Anggota DPD dengan suara di urutan ke-4 sebagai melaksanakan Putusan Bawaslu Jawa Timur," kata kuasa hukum Agus, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Dalam putusan tersebut, peserta dengan perolehan suara terbanyak keempat terbukti tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu anggota DPD karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang gajinya bersumber dari APBN. Gaji tersebut diterima Kondang hingga Mei 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bondowoso Jatim Dilanda Kekeringan, 149 KK Terdampak

Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal