Mantan Ketua KPK Desak KPU Jalankan Putusan Bawaslu, Coret Kondang Ayu dari DPD

Danandaya Arya Putra
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendesak nama Kondang Ayu dicoret dari DPD. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Sehingga seharusnya KPU membatalkan calon Anggota DPD dan sebagai pengganti menetapkan Agus Rahardjo sebagai calon Anggota DPD terpilih nantinya," kata Febri.

Sebelumnya, Dalam rapat pleno terbuka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). Hasil rekapitulasi DPD dari Jawa Timur menunjukkan La Nyalla Matalitti menempati posisi kedua dengan 3.132.076 suara. Sementara posisi pertama ditempati senator incumbent  Ahmad Nawardi dengan raihan 3.281.105 suara.

Sedangkan posisi ketiga ditempati oleh keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yakni Lia Istifhama dengan perolehan 2.739.123 suara.

Lalu, di posisi keempat diisi nama baru yakni Kondang Kusumaning Ayu, dengan capaian 2.542.036 suara.

Sedangkan, Agus Rahardjo diprediksi gagal lolos, karena perolehan suaranya hanya 2.205.069. Sebab bedasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 Tahun 2024 pasal 33 ayat 1, kursi untuk DPD hanya 4 di setiap provinsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bondowoso Jatim Dilanda Kekeringan, 149 KK Terdampak

Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
17 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
24 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal