Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Lapas, Ini Penjelasan Ditjenpas 

Ariedwi Satrio
Terdakwa Mario Dandy Satriyo diduga menelepon saksi dari lapas. (Foto: Antara)

Menurut Rika, Mario Dandy berhak mendapat layanan komunikasi dan menghubungi siapapun asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu juga berlaku kepada warga binaan lainnya asalkan sesuai dengan aturan. 

"Semua warga binaan mendapat hak berkomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum David Ozora heran ada saksi yang mengaku bisa ditelepon oleh Mario Dandy. Padahal, Mario Dandy sedang berada di dalam lapas. Berdasarkan pengakuan saksi, kata Mellisa, Mario Dandy sempat mengarah-ngarahkan saksi. 

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan, kata Mellisa kepada wartawan usai menghadiri sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
6 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Nasional
28 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
28 hari lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal