Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan amicus curiae Megawati Soekarnoputri ke MK. (Foto MPI).

Sebagai penutup, Megawati juga menandatangani amicus curiae yang telah diserahkannya. Megawati juga menyisipkan kata merdeka yang ditulis sebanyak tiga kali.

Amicus curiae itu diterima oleh perwakilan Mahkamah Konstitusi, Immanuel Hutasoit. Setelah menerima dokumen itu, Immanuel mengatakan bahwa surat ini akan dipastikan diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

"Kami terima surat dari ibu Megawati Soekarnoputri yang diserahkan Pak Hasto sebagai penerima kuasa dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi," kata Immanuel.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
1 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
2 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal