Menag Nasaruddin Serahkan Barang Diduga Gratifikasi kepada KPK

Nur Khabibi
Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin menyerahkan barang diduga gratifikasi kepada KPK (foto: MPI)

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dia bawa dengan tas berwarna cokelat. Boks itu diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul menegaskan, penyerahan barang ini merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan pemerintahan yang bersih.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai teladan good governance," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
14 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
15 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal