Menag Nasaruddin Serahkan Barang Diduga Gratifikasi kepada KPK

Nur Khabibi
Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin menyerahkan barang diduga gratifikasi kepada KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan barang yang diduga bentuk gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024). Barang itu diserahkan oleh utusan Menag yakni Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.

Ainul mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan kepada KPK tersebut. 

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
10 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
12 jam lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
14 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal