Hal ini berbeda dengan jajaran menteri di pemerintah pusat.
"Nah kalau ada presentase dari situ, ini pasti pro-kontra, tapi asal narasinya tepat. Mungkin dari situ akan satu, akan melegalisasi penerimaan itu sebagai penerimaan kepala daerah," ucap Tito.
Dengan adanya penambahan masukan kepala daerah dari PAD, dia menilai akar masalah korupsi bisa teratasi, seperti mencari uang untuk balik modal saat pilkada.
"Kedua adalah untuk mendorong supaya kepala daerah mau mencari jalan untuk meningkatkan PAD, mulai dari membuat perizinan yang mudah, mendorong masyarakat untuk berusaha, karena PAD-nya cuma dapat dari retribusi dan pajak. Retribusi siapa? Pajak siapa? ya swasta. Nah swasta ini bisa hidup sehingga dia akan berusaha membuat ekosistem swastanya hidup," kata Tito.
"Karena tahu nanti dari situ akan ada masuk ke negara, ke daerah dan sebagian lagi untuk personal sebagai jerih payah upayanya, dan menurut saya itu fair-fair saja," pungkasnya.