Mengenal UU Pemilu dan Dasar Hukum Pelaksanaannya

Ajeng Wirachmi
Ilustrasi belajar UU Pemilu (Freepik)

Pemilu tersebut dilaksanakan serentak pada 5 April 2004. Dasar hukum Pemilu 2004 adalah UU Nomor 20 tahun 2004 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Serta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang; UU Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; UU Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik.

Dalam Pasal 24 UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah disampaikan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

Melansir artikel bertajuk ‘Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung dalam Perspektif Subsistem Pemerintahan Daerah di Indonesia’, disebutkan bahwa pemilihan secara langsung, terutama bagi kepala daerah merupakan hal yang sangat populer di masyarakat dan cenderung menjadi tuntutan bagi masyarakat lokal. Dengan pemilihan langsung, masyarakat bisa mendapatkan hak politiknya dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Jadi, sudah tahukan UU pemilu di Indonesia ada apa saja? Semoga bisa dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
12 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
16 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
16 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal