Menhub Bakal Sanksi PO Bus Rosalia Indah jika Terbukti Sopir Mengemudi 8 Jam Lebih

riana rizkia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (foto: MPI)

Budi mengatakan, sopir juga akan dites tensi darah dan narkoba guna mengetahui semua kemungkinan yang bisa saja menjadi penyebab kecelakaan.

Sebelumnya, bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan lalu di KM 370 Tol Batang-Semarang, Kamis (11/4/2024). Akibatnya, 7 orang tewas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi diduga mengantuk sehingga bus keluar jalan.

"Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

6 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal