Menkum Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain

Raka Dwi Novianto
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos tetap berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Status itu dipastikan meski Tannos memiliki paspor Guinea-Bissau.

"Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat," kata Andi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia menjelaskan Indonesia memiliki undang-undang yang menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Paulus Tannos, kata dia, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan, namun tidak selesai karena dokumennya kurang lengkap.

Infografis KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

"Namun demikian bahwa berdasarkan peraturan menteri hukum dan HAM bahwa untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis," kata Andi.

Dia menegaskan hingga saat ini status kewarganegaraan Paulus Tannos masih WNI.

"Karena itu saya ingin sampaikan bahwa memang yang bersangkutan sampai dengan 2018 yang bersangkutan itu paspornya masih atas nama Tjhin Thian Po dan dua kali melakukan perubahan," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
1 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
1 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
2 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal