Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

Riyan Rizki Roshali
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. (Foto: Kemlu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Dia mengatakan pemerintah masih mendalami informasi tersebut.

“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Sugiono menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI, termasuk memastikan hak-hak konsuler mereka tetap terpenuhi.

“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan proses verifikasi secara mendalam terhadap delapan WNI tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

3 hari lalu

Modus Lowongan Kerja Palsu, 8 WNI Terjebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

3 hari lalu

Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Ini Respons BIN

3 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Duga gegara Tergiur Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal