MK akan Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo dalam pelantikan gugus tugas perselisihan hasil Pilkada 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani 300 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat Pilkada 2024 digelar secara serentak. 

"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Suhartoyo mengatakan jumlah tersebut bisa berkurang tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.

"Kalau mereka masih yakin mungkin akan membawa persoalan pilkada dalam MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing," katanya.

MK mengaku siap menangani sengeketa pilkada. Kesiapan MK menghadapi masa sengeketa pilkada itu, juga terlihat dengan pelantikan 735 orang gugus tugas perselisihan hasil Pilkada 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

5 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

5 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

5 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal