MK akan Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo dalam pelantikan gugus tugas perselisihan hasil Pilkada 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani 300 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat Pilkada 2024 digelar secara serentak. 

"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Suhartoyo mengatakan jumlah tersebut bisa berkurang tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.

"Kalau mereka masih yakin mungkin akan membawa persoalan pilkada dalam MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal