MK Percepat Penanganan PHPU Pilkada, Putusan Dismissal Dibacakan 4-5 Februari

Achmad Al Fiqri
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan perkara PHPU Pilkada 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 tahun 2025. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan, aturan baru ini merupakan penyesuaian jadwal persidangan.

"Jadi di Peraturan Mahkamah Konstitusi, ini yang terbaru, nomor 1/2025, ini ada penyesuaian tahapan persidangan, terutama dari jadwalnya. Yang satu, itu ada jadwal yang dipercepat untuk pembacaan putusan dan ketetapan. Nah ini sekarang menjadi tanggal 4 dan 5 Februari," ucap Faiz saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Dalam aturan tersebut, Majelis Hakim MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025. Sementara itu, putusan perkara akan digelar pada 24 Februari 2025.

"Lalu setelahnya akan ada pemeriksaan persidangan lanjutan, tanggal 7 sampai 17 Februari. Dan nanti putusan yang paling akhir itu di tanggal 24 Februari," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

2 hari lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

2 hari lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

9 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal