MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

Danandaya Arya Putra
Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

"Baik, agenda sidang hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan ahli dari Presiden atau pemerintah," ucap Suhartoyo.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Sanksi ini terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Selain pemberhentian sebagai Ketua MK, paman Gibran Rakabuming Raka ini juga dilarang terlibat dalam perkara perselisihan hasil Pemilu, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

9 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

9 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

9 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal