MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

Danandaya Arya Putra
Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

"Baik, agenda sidang hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan ahli dari Presiden atau pemerintah," ucap Suhartoyo.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Sanksi ini terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Selain pemberhentian sebagai Ketua MK, paman Gibran Rakabuming Raka ini juga dilarang terlibat dalam perkara perselisihan hasil Pemilu, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
2 hari lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Nasional
3 hari lalu

2 Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres

Nasional
6 hari lalu

Uji Materi ke MK, Kubu Roy Suryo Ingin Peneliti hingga Aktivis Tak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal