Moeldoko Klaim Deklarasi Satpol PP ke Gibran Bukan Pelanggaran Pemilu, TPN: Kapasitasnya Apa?

Danandaya Arya Putra
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut video viral oknum Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bukan bentuk pelanggaran pemilu. Menurutnya, yang berwenang menilai netralitas aparat adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu? Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," ujar Todung di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud MD, Jalan Teuku Umar, Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

Dia melihat hal tersebut jelas merupakan ketidaknetralan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tahun politik. Sebab, para oknum Satpol PP merupakan kesatuan yang membantu kerja pemerintah daerah.

"Buat kita ya itu sudah bentuk indikasi ketidaknetralan bahwa kepala Satpol PP di Garut itu mengatakan mereka ini bukan ASN, mereka itu pegawai kontrak, itu tidak menjadi isu. Tapi kan mereka dalam hubungan ya kerja," katanya.

Dia memandang terdapat ketidakdisiplinan pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN. "Menurut saya ini menunjukkan ya, disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP di Garut," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika benar oknum tersebut merupakan Satpol PP, maka mereka telah melanggar kode etik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Megapolitan
8 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar Hari Ini

Nasional
13 hari lalu

Di Depan Santri, Gibran: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado dari Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal