MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945 saat Bertemu Jokowi

Raka Dwi Novianto
MPR menegaskan tidak bisa mengamandemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Jokowi karena masa jabatan tinggal tiga bulan lagi. (Foto: BPMI Setpres)

"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat, akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata dia.

Selain itu, pertemuan juga membahas upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Pimpinan MPR, kata Ahmad, juga mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peringatan bagi konstitusi pada 18 Agustus 2024.

"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppres nya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," kata Basarah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ichsanuddin Noorsy Soroti Tekanan APBN: Kebijakan Harus sesuai Kemampuan Anggaran

1 bulan lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

2 bulan lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

2 bulan lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal