Untuk itu, Azis menilai BEI harus berani membenahi berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan keraguan masyarakat, mulai dari transparansi kepemilikan saham, transaksi tidak wajar, hingga keterbukaan informasi. Sorotan MSCI dapat menjadi pengingat, tetapi bukan satu-satunya alasan untuk melakukan pembenahan.
Menurutnya, tanpa peringatan MSCI sekalipun, negara dan otoritas pasar modal berkewajiban memastikan bursa berjalan secara jujur, transparan, dan melindungi hak investor. Dengan demikian, BEI dapat menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk membeli dan menjual saham, sekaligus mendukung pembiayaan dunia usaha.
“Kehormatan pasar modal Indonesia bertumpu pada kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat yang menitipkan uangnya di sana,” pungkas Azis.