Muhammadiyah: Banyak Hal Positif di RUU Ciptaker seperti Sertifikasi Halal

Felldy Aslya Utama
Antara
ILustrasi halal (Foto: ist)

"Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal sekarang sebetulnya sudah mengamanatkan hal yang sama dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membuat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ujarnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Iqbal Hasanuddin menuturkan menggeser monopoli dari ormas ke negara hanya akan memindahkan persoalan yang "lagi-lagi" akan menimbulkan inefisiensi. Padahal, jaminan produk halal ini sempat membuat Indonesia bersengketa dengan sejumlah negara di forum World Trade Organization (WTO) karena dianggap merusak fairness dalam perdagangan internasional.

Nadratuzzaman juga menggarisbawahi pentingnya BPJPH membatasi perannya hanya sebagai regulator. Semakin tidak ada monopoli, semakin efisien mekanisme jaminan produk halal sehingga baik masyarakat dan pelaku usaha diuntungkan karena lebih banyak pilihan.

Dibandingkan model yang berlaku sekarang, kata Iqbal, aturan jaminan produk halal dalam RUU Cipta Kerja jauh lebih baik dalam mengakomodasi dua kepentingan sekaligus. Yakni kepentingan umat Islam untuk mengonsumsi produk-produk yang terjamin kehalalannya dan kepentingan pelaku usaha untuk memenangkan pasar konsumen muslim tanpa dibebani aturan yang kompleks dan tidak efisien.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
9 hari lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
9 hari lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Megapolitan
9 hari lalu

Jemaah Salat Idulfitri PP Muhammadiyah Membeludak ke Jalan Menteng Raya, Lalin Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal