MUI Temukan Produk Bernama Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal: Menyalahi Fatwa!

iNews.id
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menemukan produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine mendapat sertifikat halal. Pemberian sertifikat itu menyalahi fatwa. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginvestigasi kabar produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hasilnya, informasi tersebut valid.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare. Pemberian sertifikat tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. 

“Penetapan halal tersebut menyalahi Standar Fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," ujar Niam dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024).

Dia menegaskan MUI akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
2 hari lalu

Marak Pengemis Eksploitasi Anak jelang Lebaran, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
3 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal