Transparansi Harus Mendahului Spekulasi
Pemerintah dan BI perlu bergerak cepat. Pertama, Presiden dan BI harus menjelaskan alasan rasional pengunduran diri tersebut. Penjelasan tersebut diperlukan bukan untuk membuka persoalan pribadi, melainkan untuk memastikan tidak terdapat tekanan politik yang mengganggu independensi bank sentral.
Kedua, BI harus menegaskan bahwa kerangka kebijakan hasil Rapat Dewan Gubernur Juli tetap berlaku. Komitmen terhadap sasaran inflasi, stabilisasi rupiah, kecukupan likuiditas, dan stabilitas sistem keuangan harus disampaikan dalam satu pesan yang konsisten.
Ketiga, proses pemilihan gubernur baru harus berlangsung terbuka dan berbasis kompetensi. DPR tidak cukup hanya menilai pengalaman teknis. Calon gubernur perlu menjelaskan sikapnya mengenai independensi BI, pembiayaan defisit, stabilitas rupiah, transparansi kebijakan, dan batas koordinasi dengan pemerintah.
Keempat, DPR harus memperkuat pengawasan tanpa mengambil alih kebijakan moneter. Evaluasi terhadap BI harus diarahkan pada efektivitas kebijakan dan akuntabilitas, bukan digunakan untuk menekan bank sentral agar mengambil keputusan yang menyenangkan pemerintah.
Mundurnya Perry Warjiyo dapat menjadi transisi kelembagaan yang terkendali, tetapi juga dapat berubah menjadi krisis kepercayaan. Pembeda di antara keduanya adalah transparansi, kepastian prosedur, dan jaminan bahwa Bank Indonesia tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan fiskal.
Rupiah tidak hanya dijaga dengan cadangan devisa dan suku bunga. Rupiah juga dijaga oleh kepercayaan bahwa keputusan ekonomi dibuat secara profesional.
Apabila kepercayaan itu melemah, biaya pertama terlihat di pasar keuangan, tetapi tagihan akhirnya akan sampai kepada rakyat melalui harga yang lebih mahal, bunga kredit yang lebih tinggi, lapangan kerja yang melambat, dan anggaran publik yang semakin sempit.