Perusahaan besar juga dapat menahan investasi ketika biaya modal meningkat. Dengan demikian, gejolak yang semula muncul di pasar uang dapat berujung pada perlambatan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia sebenarnya masih memiliki bantalan eksternal. Cadangan devisa pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar US$145,6 miliar, naik dari US$144,9 miliar pada Mei.
Posisi tersebut memberikan kemampuan bagi BI untuk melakukan stabilisasi. Akan tetapi, cadangan devisa bukan sumber daya tanpa batas dan tidak dapat menggantikan kepercayaan terhadap konsistensi kebijakan.
Intervensi dapat menahan volatilitas dalam jangka pendek, tetapi tidak dapat sepenuhnya mengatasi ketidakpercayaan institusional.
Semakin lama pasar meragukan independensi bank sentral, semakin mahal biaya yang diperlukan untuk mempertahankan rupiah.